Warganet Soroti Gaya Ferdy Sambo Pakai Batik Sampai Salaman di Persidangan: Kayak Kondangan!

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Warganet Soroti Gaya Ferdy Sambo Pakai Batik Sampai Salaman di Persidangan: Kayak Kondangan!
Ferdy Sambo hadir di PN Jakarta Selatan mengenakan batik coklat (Youtube/ KOMPASTV).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Matanya selalu main kode-kodean," cuit publik.

"Masih bergaya nggak mau buka rompi sendiri sudah jadi rakyat sipil juga sombong. Sambo sudah kelihatan sudah jadi mantan juga hukum seumur hidup jangan dikasih kesempatan bersama PC  kuat maruf & RR," tutur netizen.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Alasannya, karena eksepsi yang diajukan tidak berdasar hukum.

"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Sebagaimana diketahui, pada Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Tim pengacara  meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan demi hukum, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI