Alasan Keluarga Batalkan Autopsi Korban Kanjuruhan: Nenek Tak Izinkan Kuburan Cucunya Digali

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:42 WIB
Alasan Keluarga Batalkan Autopsi Korban Kanjuruhan: Nenek Tak Izinkan Kuburan Cucunya Digali
Devi Athok menunjuk foto kedua putrinya yang terpajang di ruang tamu rumahnya. Keduanya meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 nyawa melayang dalam peristiwa paling mengerikan dalam dunia sepakbola Indonesia. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keterlibatan anggota pada saat penyidik Polda akan mengkonfirmasi kebenaran pembatalan, diminta oleh keluarga korban membantu konsep surat pembatalan," katanya.

Oleh sebab itu, dipastikan oleh Wijaya sebagai perwakilan TGIPF bahwa pembatalan tersebut murni datang dari pihak keluarga korban sendiri.

"Dari keluarga ini tidak paham (konsep pembatalan), sehingga ada anggota yang menuntunnya cara membuat. Pada dasarnya, setuju atau tidak adalah hak keluarga," bebernya.

Saat ini, TGIPF masih menunggu sekali lagi kepastian dari pihak keluarga apa memang benar-benar membatalkan proses autopsi atau tidak.

"Jadi kita sementara ini menunggu dari pihak keluarga minta kepastiannya itu satu dua hari ini, akan dimusyawarahkan dengan keluarga," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat ditemui di RSSA Malang menyebutkan bahwa proses autopsi yang rencananya dilakukan pada 20 Oktober 2022 besok batal.

Hal ini lantaran, persetujuan dari pihak keluarga korban belum bisa dipastikan.

"Iya (batal). Bagaimana pun pelaksanaan autopsi salah satunya meminta persetujuan keluarga dan keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," katanya saat berkunjung ke RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: TGIPF Bantah Ada Intimidasi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Sudah Tanyakan Langsung kepada Keluarga Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI