Alasan Keluarga Batalkan Autopsi Korban Kanjuruhan: Nenek Tak Izinkan Kuburan Cucunya Digali

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:42 WIB
Alasan Keluarga Batalkan Autopsi Korban Kanjuruhan: Nenek Tak Izinkan Kuburan Cucunya Digali
Devi Athok menunjuk foto kedua putrinya yang terpajang di ruang tamu rumahnya. Keduanya meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 nyawa melayang dalam peristiwa paling mengerikan dalam dunia sepakbola Indonesia. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga korban Kanjuruhan Malang, Devi Athok, membatalkan autopsi kedua kenazah putrinya yang tewas karena tragedi 1 Oktober tersebut.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pun menelusurui alasan di balik keputusan keluarga untuk membatalkan autopsi terhadap Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13). Apalagi belakangan beredar kabar bahwa pembatalan itu diduga terjadi karena adanya intimidasi dari aparat.

Mengutip Times Indonesia -jaringan Suara.com, diberitakan sebelumnya, Devi membatalkan atau mencabut proses autopsi ini dikarenakan tak mendapat dukungan dari berbagai pihak hingga merasa takut didatangi oleh pihak aparat kepolisian sebanyak tiga kali.

Oleh sebab itu, TGIPF pun melakukan kunjungan untuk mencari informasi dan klarifikasi kepada keluarga korban, kenapa membatalkan atau mencabut pengajuan autopsi tersebut.

Perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya usai bertemu dengan keluarga korban membantah adanya intervensi yang dilakukan aparat kepolisian.

"Sore tadi sampai malam ini, saya sudah menggali informasi. Alhamdulilah ternyata informasi itu tidak benar (adanya intervensi atau intimidasi)," ujar Irjen Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022).

Dalam laporan atau klarifikasi yang ia terima, bukan karena adanya intimidasi, sehingga ia membatalkan proses autopsi. Akan tetapi, proses autopsi tersebut tak direstui oleh sang nenek dari korban tragedi Kanjuruhan.

Diketahui, pengajuan autopsi tersebut dilakukan oleh Devi Athok sebagai ayah dari kedua korban tersebut.

"Dipastikan tidak ada intimidasi dari aparat, namun lebih kepada tidak direstui oleh nenek korban yang keberatan bila dilakukan gali kubur," ungkapnya.

Baca Juga: TGIPF Bantah Ada Intimidasi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Sudah Tanyakan Langsung kepada Keluarga Korban

Dalam prosesnya, lanjut Wijaya, adapun keterlibatan dari penyidik Polda Jawa Timur yang sebenarnya melakukan konfirmasi kebenaran pembatalan. Kemudian, pihak penyidik saat itu membantu mengkonsepkan surat pembatalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI