"Dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani
pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta," ucap Tito
Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, pasangan WNA itu bersama dua anaknya telah overstay masing-masing selama dua hari. Dimana, sesuai ketentuan mereka harus membayar uang denda.
"Namun Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi," ungkap Tito
Atas kejadian itu, kata Tito, pasangan WNA tersebut batal terbang ke Australia. Mereka pun juga meninggalkan kantor Imigrasi dengan petugas melakukan penahanan terhadap paspor mereka.
Tito menyebut tindakan WNA itu sangat menyinggung imigrasi Republik Indonesia.
"Kami Sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana,"imbuhnya