Apa Pengganti Obat Sirup untuk Anak? Simak Himbauan Ikatan Dokter Anak di Sini!

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Apa Pengganti Obat Sirup untuk Anak? Simak Himbauan Ikatan Dokter Anak di Sini!
Ilustrasi dokter - rekomendasi pengganti obat sirup untuk anak (Karolina Grabowska/Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkait merebaknya berbagai kasus penyakit ginjal pada anak di Indonesia, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) selaku organisasi dokter anak di Indonesia kemudian memberikan beberapa rekomendasi terkait hal ini. Jelas, salah satunya adalah rekomendasi pengganti obat sirup untuk anak yang bisa digunakan, selama belum ada kejelasan terkait keamanan konsumsi obat sirup ini.

Dalam berbagai berita, disebutkan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia memberikan berbagai himbauan pada nakes dan masyarakat terkait penggunaan obat untuk anak ini. Termasuk pengganti obat sirup untuk anak, berikut beberapa rekomendasinya.

Rekomendasi untuk Nakes

Rekomendasi pertama adalah untuk tenaga kesehatan dan rumah sakit. Rekomendasi ini adalah untuk menghentikan peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol, sesuai dengan hasil investigasi Kemenkes dan Badan POM.

Baca Juga: Kata Kalangan Apoteker soal Larangan Sementara Penggunaan Obat Sirup

Untuk sementara waktu, peresepan obat sirup untuk anak dihimbau dihentikan hingga diperoleh hasil penelitian terbaru terkait kandungan tersebut dan rekomendasi selanjutnya.

Kedua, Terkait Pengganti Obat Sirup untuk Anak

Jika memerlukan obat berbentuk sirup yang tidak dapat digantikan, maka harus dengan rekomendasi atau konsultasi dengan dokter spesialis anak. Dengan demikian setidaknya risiko pada kandungan obat dapat diminimalisir.

Untuk pengganti obat jenis sirup sendiri akan dapat menggunakan obat jenis suppositoria atau obat yang dimasukkan ke anus, atau obat puyer dalam bentuk tinggal atau monoterapi. Obat puyer sendiri hanya boleh diresepkan oleh dokter, dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

Dari pihak Kementerian Kesehatan sendiri hal ini juga dilengkapi dengan rekomendasi penggunaan obat dalam bentuk tablet, kapsul, atau jenis lain selain obat jenis sirup untuk sementara waktu hingga hasil penelitian menyeluruh didapatkan.

Baca Juga: Heboh! Beredar Daftar Obat Sirup Ditarik dari Pasar, BPOM: Bukan Informasi Resmi

Ketiga, Terkait dengan Pemantauan Ketat

Rekomendasi ketiga dari Piprim Basarah Yanuarso selaku Ketua IDAI adalah pada nakes untuk melakukan pemantauan ketat pada tanda awal adanya gejala ginjal akut progresif atipikal. Pemantauan ini harus dilakukan pada pasien yang menjalani rawat inap atau rawat jalan.

Peningkatan kewaspadaan rumah sakit pada deteksi dini gangguan ginjal akut progresif atipikal secara kolaboratif untuk mempersiapkan penanganan kasusnya.

Himbauan untuk Masyarakat

Untuk masyarakat kemudian himbauan yang diberikan adalah tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan, hingga terdapat hasil investigasi dan penelitian menyeluruh oleh Kemenkes dan Badan POM.

Waspadai juga tanda awal gejala penyakit ginjal ini, seperti berkurangnya atau bahkan tidak adanya buang air kecil mendadak. Terakhir, terkait pengurangan aktivitas anak-anak,  khususnya balita, yang memiliki risiko infeksi. Aktivitas yang dimaksud adalah aktivitas di dalam kerumunan, ruang tertutup, tidak mengenakan masker, dan sebagainya.

Itu tadi sedikit informasi mengenai himbauan IDAI dan Kemenkes terkait pengganti obat sirup untuk anak. Untuk sementara waktu, masyarakat diharapkan bersabar, sehingga diperoleh hasil penelitian yang akurat demi kesehatan bersama.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI