Suara.com - Tim penasihat hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memastikan bahwa keluarga Brigadir J siap untuk memenuhi panggilan majelis hakim di PN Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi yang akan digelar pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
Salah satu tim kuasa hukum Brigadir J, Jonathan Baskoro menyebutkan bahwa sebagai penasihat hukum pihaknya akan terus mendampingi pihak keluarga saat memberikan kesaksian di persidangan.
"Dari kami tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," ujar Jonathan saat dihubungi pada Kamis (20/10/2022).
Dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Bharada E, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak korban dan keluarga korban.
Mereka adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Turut dipanggil hadir pula sebagai saksi, yaitu tim penasihat hukum keluarga Brigadir K, Kamaruddin Simanjuntak.
Jonathan membeberkan bahwa Kamaruddin Simanjuntak sebagai ketua tim penasihat hukum Brigadir J siap hadir di persidangan nanti.
"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin kan sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.
Ia menyebutkan, para saksi termasuk penasihat hukum dipanggil untuk hadir persidangan pada Selasa (25/10) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja
Jonathan pun meminta doa kepada masyarakat untuk keluarga dan orang tua Brigadir J dalam menghadapi persidangan tersebut.