Minta Doa Masyarakat, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi di Persidangan

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:33 WIB
Minta Doa Masyarakat, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi di Persidangan
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) bersama orang tua dan pacar mendiang Brigadir J di Jakarta, Kamis (29/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penasihat hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memastikan bahwa keluarga Brigadir J siap untuk memenuhi panggilan majelis hakim di PN Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi yang akan digelar pada Selasa (25/10/2022) mendatang.

Salah satu tim kuasa hukum Brigadir J, Jonathan Baskoro menyebutkan bahwa sebagai penasihat hukum pihaknya akan terus mendampingi pihak keluarga saat memberikan kesaksian di persidangan.

"Dari kami tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," ujar Jonathan saat dihubungi pada Kamis (20/10/2022).

Dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Bharada E, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak korban dan keluarga korban.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja

Mereka adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Turut dipanggil hadir pula sebagai saksi, yaitu tim penasihat hukum keluarga Brigadir K, Kamaruddin Simanjuntak.

Jonathan membeberkan bahwa Kamaruddin Simanjuntak sebagai ketua tim penasihat hukum Brigadir J siap hadir di persidangan nanti.

"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin kan sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.

Ia menyebutkan, para saksi termasuk penasihat hukum dipanggil untuk hadir persidangan pada Selasa (25/10) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Jonathan pun meminta doa kepada masyarakat untuk keluarga dan orang tua Brigadir J dalam menghadapi persidangan tersebut.

"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," tutur Jonathan.

Orang tua, keluarga serta penasihat hukum keluarga Brigadir J diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Bharada E yang dilaksanakan pekan depan.

Akan tetapi majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi. Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI