Polri Kebut Tuntaskan Rekomendasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:08 WIB
Polri Kebut Tuntaskan Rekomendasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan
Momen Bos Arema gelar 7 harian korban tragedi Kanjuruhan (Instagram/@shandypurnamasari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk melanjutkan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 orang meninggal dunia.

Kekinian, Polri tengah mempercepat penuntasan beberapa poin rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Ya, harus cepat dituntaskan rekomendasi dari TGIPF," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Dedi menjamin Polri akan melaksanakan beberapa poin hasil rekomendasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kasih Komentar Pedas untuk FIFA dan PSSI, Netizen: Ayo Bu, Tenggelamkan Mereka!

"Rekomendasi dari TGIPF harus dilaksanakan dulu secara tuntas," papar Dedi.

Dalam dokumen lampiran TGIPF yang diserahkan ke Jokowi pada Jumat (14/10/2022), setidaknya ada 11 poin rekomendasi TGIPF kepada Polri.

Dimulai dari melakukan penyelidikan kekerasan yang dilakukan personel Polri dan TNI saat tragedi Kanjuruhan, mengusut oknum suporter yang melakukan provokasi, menyiapkan peraturan Kapolri baru untuk pengamanan sepak bola, mendesak penghentian penggunaan gas air mata, merekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan hingga melakukan autopsi terhadap korban.

Terbaru, pada Rabu (19/10/2022) kemarin, Polri telah melakukan rekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan. Rekontruksi itu digelar di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 3 tersangka dan 54 saksi dihadirkan saat rekontruksi.

Arahan Jokowi

Baca Juga: Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya

Sebelumnya, Jokowi memberi catatan dalam hasil laporan investigasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 jiwa.

Dalam catatannya, Jokowi meminta Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua TGPF, Mahfud MD setelah menyerahkan laporan hasil investigasi TGIPF ke Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang.

"Kami memberi catatan akhir, yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Mahfud mengatakan TGIPF memperoleh banyak temuan-temuan dari hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang nantinya bisa diselidiki lebih lanjut oleh Polri.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI