DPR Minta Pemerintah Tegas: Jangan Abu-abu Sikapi Penggunaan Parasetamol Boleh Atau Tidak

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:08 WIB
DPR Minta Pemerintah Tegas: Jangan Abu-abu Sikapi Penggunaan Parasetamol Boleh Atau Tidak
Wakil Ketua DPR RI Korekku, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah serius dan tidak main-main dalam menyikapi dan melalukan pengawasan parasetamol, menyusul temuan kasus gangguan ginjal akut misterius hingga mengakibatkan kematian.

Diduga penyebab gangguan ginjal misterius tersebut ialah penggunaan parasetamol.

"Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu," tutur Dasco dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Dasco menegaskan bahwa setelah ada larangan tegas, pemerintah juga harus berikan alternatif obat.

"Karena kita tahu semua bahwa parasetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga. Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan parasetamol, punya opsi lain," papar Dasco.

Baca Juga: 99 Anak Indonesia Meninggal Gegara Gangguan Ginjal Akut, Penyakit Apa Sih Itu dan Bagaimana Gejalanya?

"Tidak seperti sekarang, masyarakat diberikan pernyataan sana-sini, ada dari kementrian, ada dari pejabat, ada dari organisasi dokter dan belum lagi analisa-analisa dari berbagai pihak," sambung Dasco.

Ia menekankan kembali bahwa saat ini yang dibutuhkan ialah sebuah keputusan tegas sembari menunggu penelitian untuk mencari alternatif obat.

"Jadi tidak simpang siur. Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI