Suara.com - BPOM RI melalui akun instagram resmi mereka @bpom_ri menjelaskan tentang obat anak yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol. Hal ini disampaikan dalam postingan yang diunggah 18 Oktober 2022.
Penjelasan tersebut dilakukan merespon isu obat sirup beresiko mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang disebut WHO jadi penyebab gagal ginjal akut.
BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut sehubungan dengan pemberitaan obat anak yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.
1. Sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia dan disebutkan oleh WHO, terdiri atas:
- Promethazine Oral Solution
- Kofexmalin Baby Cough Syrup
- Makoff Baby Cough Syrup
- Magrip N Cold Syrup
Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
2. BPOM telah melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa keempat produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tersebut tidak ada yang terdaftar di BPOM, sehingga tidak beredar di Indonesia.
3. Untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.
4. BPOM juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
5. Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Baca Juga: Obat Sirup India Jadi Biang Kerok Kematian 70 Anak, Aktivis: Kasus Serupa Rutin Terjadi
6. BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.