Suara.com - Dalam dakwaan JPU pada terdakwa obstruction of justice di kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membacakan kronologi saat anak buah Ferdy Sambo sempat menonton DVR CCTV Duren Tiga.
Dari DVR CCTV tersebut, diperoleh fakta sesungguhnya sekaligus mematahkan skenario yang dibuat Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri ini akhirnya tidak bisa mengelak lagi.
Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV, Brigadir Yosua masih hidup disaat Sambo tiba di rumah dinasnya. Hal ini berbanding lurus dengan apa yang diceritakan Sambo.

Pada saat sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Bharada E. Tapi terlihat dalam rekaman CCTV, bahwa pada saat Sambo datang Yosua masih hidup.
Mendengar informasi dari anak buahnya soal CCTV berkata lain, membuat Ferdy Sambo menjadi marah dan meminta anak buahnya agar rekaman CCTV dimusnahkan segera mungkin.
Sambo juga bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV tersebut. Mereka adalah Kompol Chuck, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Ridwan Rhekynellson Soplangit dan Baiquni Wibowo.
Sementara file DVR CCTV tersimpan di sebuah flashdisk ditonton menggunakan laptop milik Baiquni Wibowo usai melakukan olah TKP di rumah Sambo pada Rabu, (13/7/2022) selesai sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kalau CCTV bocor dari kalian!," kata Sambo dengan wajah tegang dan marah dikutup dari tayangan Kanal YouTube KOMPAS TV pada Kamis, (20/10/2022).
Sambo meminta Arif Rachman menghapus dan memindahkan file CCTV dan meminta Hendra Kurniawan selaku tim khusus yang menangani peristiwa Sambo memastikan semua sudah bersih.
Baca Juga: Semua Gemetar, Rekaman CCTV Menit 17:07 di Rumah Sambo: Bang, Ini Yosua Masih Hidup
Saksi Arif tidak berani menatap Sambo dan hanya menunduk.