Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati perbedaan keterangan dari pihak Indosiar, selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1 dengan dokumen yang dibawanya terkait jadwal pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Atas hal itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam meminta kepada Indosiar untuk segera memberikan klarifikasinya.
"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemaren disampaikan kepada kami. Kami kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan." kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Adanya perbedaan itu didapati Komnas HAM usai melakukan pemeriksaan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1. Kepada LIB, dimintai penjelasan terkait sebuah dokumen.
Dari dokumen itu ditemukan latar belakang pertandingan Areman melawan Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore , harus tetap malam hari pada pukul 20.00 WIB.
"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," ucap Anam.
Kendati demikian, Anam enggan menjelaskan secara detail terkait dokumen tersebut, termasuk keterangan yang berbeda. Namun hal itu diduga terkait jadwal pertandingan Liga 1.
Dokumen itu disebut menjadi salah satu kunji untuk mengungkap permasalah dalam tragedi Kanjuruhan yang kekinian bertambah satu korban meninggal sehingga total menjadi 133 korban jiwa.
"Ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab," kata Anam.
Baca Juga: Komnas HAM Beri Tenggat ke Stasiun Televisi untuk Menjelaskannya pada Minggu Ini
Jadwal Laga Arema vs Persebaya