"Saat ini, selain (melatih penyandang disablitas dengan) untuk berwiraswasta, kami juga tingkatkan untuk pelatihan-pelatihan lain," katanya.
Menurut Risma, pelatihan yang diberikan sudah membuahkan hasil. Beberapa dari mereka kini mampu menjadi wirausaha dengan omset tinggi dan memiliki tabungan hingga puluhan juta.
"Dari progres ini ternyata hasilnya cukup bagus. Bahkan ada beberapa dari mereka yang menjadi jutawan, tabungan mereka puluhan juta," ucap Risma.
Lebih jauh Risma memaparkan keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas agar memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Misalnya, dari sisi layanan informasi dan komunikasi, saat ini, penggunaan bahasa isyarat di acara televisi sudah diwajibkan pada segmen berita. Hal ini untuk memenuhi hak penyandang disabilitas akan informasi.
Kemudian, untuk memastikan tersedianya layanan publik yang ramah disabilitas, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) melakukan audit atau evaluasi pada unit pelayanan publik. Setiap tahunnya, Kemen-PAN RB menunjuk unit-unit pelayanan publik yang menjadi role model penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan.