'Ambil CCTV-nya, Jangan Banyak Tanya!' Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto Gegara Serahkan DVR ke Penyidik

Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:35 WIB
'Ambil CCTV-nya, Jangan Banyak Tanya!' Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto Gegara Serahkan DVR ke Penyidik
Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, Arif, Chuk, Baiquni berkumpul di rumah Ridwan Soplanit yang berlokasi tak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Nih sudah copyannya CCTV," kata Baiquni kepada Chuck.

"Bang kemarin bapak (Ferdy Sambo) perintahkan untuk mengcopy dan melihat isinya, abang mau lihat nggak?” tanya Chuck kepada Arif.

Selanjutnya, Arif, Chuk, Baiquni, dan Ridwan bersama-sama menonton rekaman CCTV tersebut.

Dalam rekaman mereka kaget saat melihat ternyata Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

"Bang ini Yosua masih hidup," kata Chuck.

Baiquni kemudian mengulang kembali video rekaman CCTV tersebut. Dalam video tampak terlihat jelas Yosua sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.

"Sekaligus terbantahkan apa yang disampaikan saksi Ferdy Sambo perihal meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi karena tembak-menembak dengan Richard Eliezer sebelum saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas," pungkas JPU.

Baca Juga: Sebut Jaksa Tergesa-gesa Susun Dakwaan Perkara Obstruction of Justice, Kubu Arif Rahman: Tak Jelas dan Tak Cermat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI