Suara.com - Momen Agus Nurpatria pamerkan senyum lebar usai sidang di hadapan tim kuasa hukumnya ikut menjadi sorotan.
Agus Nurpatria menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Terlihat dalam rekaman kanal YouTube KOMPASTV itu, Agus Nurpatria telah selesai menjalanan sidang dan langsung.
Mantan Kepala Detaseman A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu beranjak dari kursi dan langsung menghampiri tim kuasa hukumnya.
Agus tampak berjalan santai dan menyalami tim kuasa hukum miliknya satu persatu. Saat momen tersebut, Agus Nurpatria kedapatan memamerkan senyum lebar ke mereka.
Seluruh tim kuasa hukum Agus Nurpatria pun tampak tak kalah lebar senyumnya saat membalas senyum mantan anggota Polri itu.
Sebelumnya juga, Brigjen Hendra Kurniawan menebar senyuman ke awak media di ruang sidang sebelum jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya.
Senyuman Brigjen Hendra itu menuai respons negatif dari publik, begitupula juga senyuman Agus Nurpatria itu.
Dipantau dari kolom komentar KOMPASTV tersebut, publik mempertanyakan ekspresi Agus yang masih bisa tersenyum padahal kasus yang menjeratnya begitu pelik.
Baca Juga: Kata-Kata Terakhir Brigadir J Terungkap, Dijawab Ferdy Sambo dengan Perintah Tembakan Mati
"Duh senyumnya ya. Adakah penyesalan dalam hatinya? Semoga," tulis Fany***.
"Tersenyum tanpa pamit ke hakim, sopan dikit dong, lihatin Bharada E paling sopan," ungkap Sum***.
"Kok masih bisa senyum ya?" komentar Hila***.
"Nggak ada akhlak," timpal Endi***.
Agus Nurpatria sendiri merupakan satu di antara anggota Polri yang menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan perusakan CCTV di pos satuan pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.