Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
"Kemarin sudah dilakukan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada Wartawan, Rabu (18/10/2022).
Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan Teddy?
Zulpan tidak menyebut secara detail hasil pemeriksaan Teddy. Alasannya, hal itu merupakan bagian dari materi penyidikan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Wanita Peru yang Sembunyikan 1,2 Kg Kokain Dalam Perut
"Saya tidak bisa sampaikan berapa jumlah pertanyaan, karena ini teknis," papar Zulpan.
Dia menyebut Teddy bakal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus narkoba.
"Nanti diagendakan lagi berikutnya (pemeriksaan)," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy diperiksa penyidik Polri pada Selasa (18/10/2022) kemarin. Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat.
"Barusan saya dapat telepon dari Dirnarkoba (Polda Metro Jaya) bahwa akan dilanjutkan siang ini," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Henry Yoso Sebut Irjen Teddy Minahasa Suruh Eks Kapolres Bukittinggi Jual Narkoba di Sumbar
Pemeriksaan Teddy sempat ditunda dua kali. Pertama pada Sabtu (15/10/2022), kala itu Teddy menolak diperiksa lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum pilihannya.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Setelah itu, pada Senin (17/10/2022), Teddy kembali penundaan pemeriksaan. Alasannya, ia sedang dalam keadaan sakit.
"Yang bersangkutan kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).