Sebagai informasi, TGIPF dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan.
Ahmad Riyadh meyakini Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI. Ia mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sudah menyampaikan bahwa KLB PSSI hanya bisa ditentukan oleh PSSI itu sendiri bukan pemerintah.
"Menpora menyampaikan sesuatu tentang itu, Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan pada mekanisme PSSI," ujar Ahmad Riyadh.
Disarankan Gunakan VAR di Liga 1 Untuk Solusi Wasit
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Presiden FIFA Gianni Infantino meminta PSSI mulai berinvestasi sistem Video Assistant Referee (VAR) dalam kompetisi kasta tertinggi tanah air yakni Liga 1 untuk pembenahan kompetisi pasca tragedi Kanjuruhan.
Selain infrastruktur stadion, salah satu persoalan besar dalam kompetisi sepak bola Indonesia adalah kepemimpinan wasit yang terus menjadi sengketa bahkan sampai menyulut kericuhan.
VAR dinilai sebagai salah satu jalan keluar atas ketidakbecusan wasit dalam pertandingan. Jika VAR digunakan dalam Liga Indonesia, maka otomatiskapasitas dan kapabilitas wasit akan meningkat.
Namun masalahnya, biaya pengadaan VAR tidak kecil yakni diperkirakan Rp85 miliar. Oleh karenanya FIFA berharap investasi VAR ini tidak semata dari PSSI, tapi juga didukung pemerintah.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani mengungkapkan FIFA telah meminta kepada Pemerintah Indonesia supaya membantu PSSI untuk pengadaan video assistant referee (VAR) di persepakbolaan Tanah Air.
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan
Vivin menjelaskan, FIFA memohon bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk pengadaan VAR yang bisa dipakai di kompetisi Liga 1 nanti.