Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta pemerintah dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan tidak ikut campur soal Kongres Luar Biasa (KLB) federasi sepak bola nasional itu.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan permintaan pemerintah dan TGIPF agar pihaknya segera merombak kepengurusan lewat KLB buntut dari Tragedi Kanjuruhan hanyalah sebuah imbauan.
Perihal keputusan menggelar KLB PSSI, kata Ahmad Riyadh, hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter).
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," kata Ahmad Riyadh di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan
Dalam KLB PSSI 2019 yang membuat Mochamad Iriawan terpilih sebagai Ketua Umum, terdapat 86 voters. Mereka antara lain 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1 2019, 22 klub Liga 2 2019, 10 klub Liga 3 2019, 1 Asosiasi Futsal, dan 1 Asosiasi Sepak Bola Wanita.
Walau meminta pemerintah tak ikut campur, PSSI justru disarankan mulai berinvestasi sistem Video Assistant Referee (VAR) dalam kompetisi kasta tertinggi yakni Liga 1 untuk pembenahan kompetisi. Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Abaikan TGIPF Hingga Minta Pemerintah Tak Ikut Campur
Pasca tragedi Kanjuruhan, ada desakan untuk merombak kepengurusan PSSI. Namun anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh menyebut permintaan pemerintah dan TGIPF agar pihaknya merombak kepengurusan lewat KLB imbas dari tragedi Kanjuruhan hanya sebuah himbauan.
Ahmad Riyadh mengatakan perihal keputusan menggelar KLB PSSI hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter).
Baca Juga: Autopsi Dibatalkan, KontraS Sesalkan Kedatangan Aparat ke Rumah Keluarga Korban Kanjuruhan
Diketahui, dalam KLB PSSI 2019 yang membuat Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terpilih sebagai Ketua Umum ada 86 voters.
Sebagai informasi, TGIPF dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan.
Ahmad Riyadh meyakini Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI. Ia mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sudah menyampaikan bahwa KLB PSSI hanya bisa ditentukan oleh PSSI itu sendiri bukan pemerintah.
"Menpora menyampaikan sesuatu tentang itu, Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan pada mekanisme PSSI," ujar Ahmad Riyadh.
Disarankan Gunakan VAR di Liga 1 Untuk Solusi Wasit
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Presiden FIFA Gianni Infantino meminta PSSI mulai berinvestasi sistem Video Assistant Referee (VAR) dalam kompetisi kasta tertinggi tanah air yakni Liga 1 untuk pembenahan kompetisi pasca tragedi Kanjuruhan.
Selain infrastruktur stadion, salah satu persoalan besar dalam kompetisi sepak bola Indonesia adalah kepemimpinan wasit yang terus menjadi sengketa bahkan sampai menyulut kericuhan.
VAR dinilai sebagai salah satu jalan keluar atas ketidakbecusan wasit dalam pertandingan. Jika VAR digunakan dalam Liga Indonesia, maka otomatiskapasitas dan kapabilitas wasit akan meningkat.
Namun masalahnya, biaya pengadaan VAR tidak kecil yakni diperkirakan Rp85 miliar. Oleh karenanya FIFA berharap investasi VAR ini tidak semata dari PSSI, tapi juga didukung pemerintah.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani mengungkapkan FIFA telah meminta kepada Pemerintah Indonesia supaya membantu PSSI untuk pengadaan video assistant referee (VAR) di persepakbolaan Tanah Air.
Vivin menjelaskan, FIFA memohon bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk pengadaan VAR yang bisa dipakai di kompetisi Liga 1 nanti.
"FIFA minta pemerintah Indonesia agar membantu PSSI soal VAR. Karena dari VAR, integritas pertandingan akan semakin meningkat," beber Vivin di kantor PSSI, Jakarta.
Kontributor : Trias Rohmadoni