Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta pemerintah dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan tidak ikut campur soal Kongres Luar Biasa (KLB) federasi sepak bola nasional itu.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan permintaan pemerintah dan TGIPF agar pihaknya segera merombak kepengurusan lewat KLB buntut dari Tragedi Kanjuruhan hanyalah sebuah imbauan.
Perihal keputusan menggelar KLB PSSI, kata Ahmad Riyadh, hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter).
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," kata Ahmad Riyadh di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Dalam KLB PSSI 2019 yang membuat Mochamad Iriawan terpilih sebagai Ketua Umum, terdapat 86 voters. Mereka antara lain 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1 2019, 22 klub Liga 2 2019, 10 klub Liga 3 2019, 1 Asosiasi Futsal, dan 1 Asosiasi Sepak Bola Wanita.
Walau meminta pemerintah tak ikut campur, PSSI justru disarankan mulai berinvestasi sistem Video Assistant Referee (VAR) dalam kompetisi kasta tertinggi yakni Liga 1 untuk pembenahan kompetisi. Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Abaikan TGIPF Hingga Minta Pemerintah Tak Ikut Campur
Pasca tragedi Kanjuruhan, ada desakan untuk merombak kepengurusan PSSI. Namun anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh menyebut permintaan pemerintah dan TGIPF agar pihaknya merombak kepengurusan lewat KLB imbas dari tragedi Kanjuruhan hanya sebuah himbauan.
Ahmad Riyadh mengatakan perihal keputusan menggelar KLB PSSI hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter).
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan
Diketahui, dalam KLB PSSI 2019 yang membuat Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terpilih sebagai Ketua Umum ada 86 voters.