Suara.com - Detik-detik kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali diungkap Jaksa di persidangan. Sebelum meninggal dunia, Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mengungkapkan kata-kata terakhirnya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (17/10/2022) itu, banyak terungkap fakta baru yang tertuang dalam surat dakwaan yang dibaca Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam dakwaan tersebut, diketahui Brigadir J tak langsung tewas saat dihajar Ferdy Sambo cs.
Ia sempat mengatakan kalimat terakhir sebelum dieksekusi Richard Eliezer alias Bharada E di hadapan Ferdy Sambo.
Kronologinya, Richard Eliezer, Bripka RR, dan Kuat Makruf sudah dikumpulkan lalu Brigadir J dipanggil. Ferdy Sambo kemudian menyuruh Brigadir J untuk jongkok.
"Jongkok kamu!'. Lalu korban sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit, sebagai tanda penyerahan diri," kata jaksa.
Jaksa melanjutkan bahwa Brigadir J sempat menanyakan ke Ferdy Sambo soal alasan perintah jongkok tersebut.
Namun, Ferdy Sambo tidak menjawab dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
""Dan berkata 'Ada apa ini?'. Selanjutnya Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat! Cepat woy kau tembak!” ungkap jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Dimarahi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Minta Baiquni Salin Rekaman CCTV: Bang, Ini Yosua Masih Hidup
Bharada E pun lalu menuruti perintah Ferdy Sambo dengan mengarahkan senjata api Glock-17 ke Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali tembakan.
Dari tembakan tersebut, jaksa menyebut dalam surat dakwaannya bahwa Brigadir J mengalami luka di dada kanan, masuk ke rongga dada hingga menembus paru.