Suara.com - Gerak-gerik para terdakwa di sidang perdana penembakan Brigadir J terus menjadi sorotan publik. Terutama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi satu-satunya justice collaborator dalam kasus ini.
Salah satunya ketika Bharada E terlihat menangis di persidangan. Hal ini tampak saat Bharada E berjalan meninggalkan ruang sidang dalam keadaan tangan diborgol dan telah mengenakan lagi rompi tahanan kejaksaannya.
Dilihat Suara.com di akun Instagram @lambegosiip, tampak Bharada E yang berjalan meninggalkan ruang persidangan dengan wajah dan mata memerah.
Setelah menyeka air matanya, Bharada E kemudian mengenakan maskernya masih sambil berjalan dengan dikawal polisi serta jaksa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Sesuatu Buat Keluarga Brigadir J
Tampak video itu juga memperlihatkan sejumlah tindak-tanduk Bharada E selama persidangan. Seperti ketika Bharada E menunduk kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum, serta ketika Bharada E terlihat tidak tenang selama duduk di kursi terdakwa.
Video ini rupanya turut mencuri perhatian publik, bahkan dibandingkan dengan momen ketika sesama terdakwa Putri Candrawathi yang juga menangis selama persidangan.
Publik menilai hanya Bharada E lah yang tulus merasa bersalah dalam peristiwa keji ini. Sementara para terdakwa lain, menurut publik, tidak menunjukkan rasa bersalah bahkan cenderung berakting selama proses persidangan.
Misalnya saja tangisan Putri yang dinilai berakting belaka. Atau momen ketika terdakwa Kuat Ma'ruf dinilai mengantuk selama mendengarkan JPU membacakan surat dakwaan.
"Sedih banget lihatnya," komentar warganet.
"Ini pelajaran hidup buat kamu, untuk menjadikan kamu orang yang jauh lebih baik lagi kedepannya. Next jangan mau disuruh-suruh untuk melakukan kesalahan apapun itu bentuknya," ujar warganet.
"Kayaknya cuma BE yang ada aura penyesalan dan kesedihan mendalam. Yang lain kayak biasa aja," kata warganet.
"Udah ketauan yang tulus cuma icad, air mata penyesalan.. yang lain pada bandit semua... gak ada menyesal-menyesalnya..." tutur warganet lain.
"Si kuat malah ngantuk," kritik warganet.
"Sementara si PC pake ketawa-ketawa genit pula sama pengacarannya... dihhh," timpal yang lainnya.
Bharada E Tak Ajukan Eksepsi
Berbeda dengan keempat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J lain, Bharada E dan pengacaranya, Ronny Talapessy, tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan JPU.
Dalam program Catatan Demokrasi di kanal YouTube tvOneNews, Ronny membuka alasan pihaknya tidak mengajukan eksepsi untuk dakwaan tersebut.
"Kami berpikir bahwa agar proses penegakan hukum ini berjalan cepat. Kami menyampaikan bahwa kami minta langsung ke agenda pembuktian," tutur Ronny, Selasa (18/10/2022).
Selain itu, Ronny juga menyebut pihaknya mempertimbangkan asas peradilan yang disampaikan majelis hakim. "Majelis hakim menyampaikan bahwa asas peradilan cepat, murah, dan sederhana. Kami berpatokan terhadap itu juga," pungkas Ronny.