Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan terkait batalnya proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, beberapa waktu terakhir keluarga korban didatangi aparat keamanan.
"Kami prihatin dan menyesalkan tindakan aparat yang secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban," kata Andy pada Rabu (19/10/2022).
Aparat tersebut mendatangi ayah korban yang meninggal dunia. Sebelumnya, ayah korban sudah setuju untuk dilakukan autopsi kepada dua korban meninggal yang merupakan anaknya.
Meskipun tidak ada intimidasi verbal yang dilakukan petugas, kedatangan aparat itu membuat keluarga korban akhirnya mencabut kesediaan autopsi.
"Sebelumnya, ayah korban ini telah membuat surat pernyataan bahwa bersedia kedua anaknya dilakukan autopsi. Namun dengan adanya kunjungan selama berhari-hari itu, menimbulkan rasa takut kepada keluarga korban," ujarnya.
Menurutnya, pihak aparat yang dalam hal ini kepolisian dalam konteks penyelesaian tragedi Kanjuruhan ini diharapkan bisa lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.
Selain itu, juga harus melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peristiwa pada 1 Oktober 2022.
"Sampai hari ini, ayah korban masih berkomunikasi dengan saya. Jika memang ada jaminan keamanan keluarga korban, ayah korban akan bersedia untuk melakukan autopsi terhadap kedua anaknya," ucapnya.
Baca Juga: Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan
Polda Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur batal dilakukan.