Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan terkait batalnya proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, beberapa waktu terakhir keluarga korban didatangi aparat keamanan.
"Kami prihatin dan menyesalkan tindakan aparat yang secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban," kata Andy pada Rabu (19/10/2022).
Aparat tersebut mendatangi ayah korban yang meninggal dunia. Sebelumnya, ayah korban sudah setuju untuk dilakukan autopsi kepada dua korban meninggal yang merupakan anaknya.
Baca Juga: Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan
Meskipun tidak ada intimidasi verbal yang dilakukan petugas, kedatangan aparat itu membuat keluarga korban akhirnya mencabut kesediaan autopsi.
"Sebelumnya, ayah korban ini telah membuat surat pernyataan bahwa bersedia kedua anaknya dilakukan autopsi. Namun dengan adanya kunjungan selama berhari-hari itu, menimbulkan rasa takut kepada keluarga korban," ujarnya.
Menurutnya, pihak aparat yang dalam hal ini kepolisian dalam konteks penyelesaian tragedi Kanjuruhan ini diharapkan bisa lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.
Selain itu, juga harus melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peristiwa pada 1 Oktober 2022.
"Sampai hari ini, ayah korban masih berkomunikasi dengan saya. Jika memang ada jaminan keamanan keluarga korban, ayah korban akan bersedia untuk melakukan autopsi terhadap kedua anaknya," ucapnya.
Baca Juga: Ingatkan soal Tragedi Kanjuruhan, Vino G Bastian Sindir Keras Pertandingan Sepak Bola PSSI vs FIFA
Polda Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur batal dilakukan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa tindakan untuk melakukan autopsi korban tersebut batal dilakukan karena pihak keluarga tidak memberikan izin. Ia juga membantah adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap keluarga korban.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," kata Toni.
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan proses autopsi kepada dua orang korban tragedi Kanjuruhan pada pekan ini. Saat itu, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa proses autopsi dilakukan atas permintaan keluarga.
Saat itu, rencananya proses autopsi akan dilaksanakan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Autopsi akan langsung dilakukan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. [ANTARA]