Suara.com - Anies Baswedan selaku bakal calon presiden dari Partai Nasdem menyampaikan tiga kriteria untuk menjadi pendamping atau calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.
Ketiga syarat adalah memberikan kontribusi dalam proses pemenangan, membantu memperkuat dan menghadirkan stabilitas dalam koalisi, dan bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif ketika nanti terpilih sebagai presiden periode 2024-2029.
Sehubungan dengan kriteria cawapres atau pendamping Anies itu, Partai Demokrat mengklaim bahwa Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah memenuhi kriteria tersebut.
Demokrat juga menyampaikan bahwa ketiga syarat itu justru sudah ada di dalam sosok AHY.
"Kalau tidak memiliki peranan dan kontribusi dalam membentuk koalisi, misalnya, bagaimana Anies mau maju sebagai capres di Pilpres 2024? Kan butuh minimal 20 persen kursi di parlemen," kata Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/22) dikutip dari Warta Ekonomi.
![Anies Baswedan dan AHY foto bersama usai bertemu, Jumat (7/10/2022). [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/10/07/11129-anies-baswedan-dan-ahy.jpg)
Menurutnya juga, Anies saat ini baru diusung oleh salah satu partai politik dengan bekal 10 persenan kursi.
Oleh karena itu, Herzaky menyampaikan paling tidak cawapresnya bisa membantu Anies untuk membentuk dan membuat stabilitas koalisi.
"Tentu cawapresnya harus bisa membantu pembentukan koalisi dan mewujudkan stabilitas dalam koalisi. Kalau tidak punya power dalam pembentukan dan stabilitas koalisi, beratlah," terang Herzaky.
Herzaky juga menilai bahwa sebuah hal yang wajar apabila Anies berharap memiliki cawapres dengan elektabilitas tinggi.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Belum Terpikir Lanjutkan Rencana Anies Jual Saham DKI di Perusahaan Bir
Menurutnya, Anies butuh sosok vote getter yang bisa menggaet segmen pemilih yang belum terjangkaunya.