Ia pun menyebut sudah mengadukan persoalan ini ke berbagai pihak. Mulai dari Gubernur Anies Baswedan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan tapi tak ada jawaban.
"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali, baik ke Gubernur yqng lama, baik ke Camat, Wali Kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk kami ke permasalahannya. Pengaduan udah dimulai tahun 2019. Sebelum Covid," kata Martina.
Setelah menyampaikan aduan langsung ke Balai Kota, Martina berharap pihaknya bisa mendapatkan kejelasan. Persoalan pembebasan lahan miliknya bisa ditindaklanjuti dan oknum mafia tanah itu segera disanksi.
"Janjinya segera ditindaklanjuti. Dan kami akan dipertemukan dengan Dinas Taman supaya lahan milik kami yang terbengkalai yang memasuki tahun ketujuh segera dibayarkan menggunakan apraisal yang baru yang kami minta, demikian."