Suara.com - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen (Purn) Sudjarno menyatakan mundurnya pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya menjadi malam hari berdasarkan keputusan bersama, termasuk dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan.
Pernyataan tersebut disampaikannya Komnas HAM pada Rabu (19/10/2022).
"Itu keputusan bersama yang sudah dikooridinasikan sedemikian rupa termasuk dengan broadcast (Indosiar)," katanya.
Ketika dimintai tanggapan mengenai Indosiar yang membantah memberikan sanksi berupa pinalti ke PT LIB, jika melakukan perubahan jadwal, Sujarno enggan berbicara banyak.
"Itu nanti secara lengkap sudah dijelaskan, itu bagian dari kontrak nanti dijelaskan," ujarnya.
Sebelumnya, jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan. Sebab dari pihak kepolisian telah meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
PT LIB beralasan karena ada perjanjian kontrak dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1. PT LIB mengklaim mereka akan mendapat sanksi pinalti jika melakukan perubahan jadwal.
Dalam temuan TGIPF disebutkan pada tanggal 19-20 September 2022, (mantan) Kapolres Malang berkomunikasi lewat telepon dengan Sujarno yang mengatakan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober tetap digelar pada malam hari.
Disebutkan pula dalam temuan tersebut, Sudjarno melakukan tindakan-tindakan yang menekan Kapolres Malang agar pertandingan Arema vs Persebaya tetap dilakukan malam hari.
Indosiar telah membantah adanya sanksi kepada PT LIB jika melakukan perubahan jadwal pertandingan Liga 1. Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan PT LIB sejak 2018-2022.