Divisi Profesi dan pengamanan alias Propam Polri memanggil lima personel polisi dari Polda Sumatera Barat pada hari Selasa, 18 Oktober 2022. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan kasus peredaran narkoba oleh eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistya. Lima personel polisi tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.
Diketahui, lima personel polisi Polda Sumatera Barat tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu yang berbeda.
Lantas, siapa sajakah personel Polda Sumatera Barat yang diperiksa oleh Divisi Propam akibat terseret kasus Teddy Minahasa tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Mengutip dari berbagai sumber, kelima perosel tersebut di antaranya yaitu Kompol Sukur Hendry Saputra, Iptu Joni, AKP Alexy Aubedillah, Iptu Ekmarlidon, dan Brigadir Heru Prayetno.
1. Kompol Sukur Hendry Saputra
Kompol Sukur Hendry Saputra diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat. Ia sebelumnya juga sempat dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Wakapolres Bukittinggi.
2. Iptu Joni
Iptu Joni merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya
3. AKP Alexy Aubedillah