Suara.com - Pemerintah bakal merevitalisasi kawasan Hotel Sultan yang berada di dalam kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan revitalisasi tersebut bakal dilakukan untuk 14 hektare kawasan Hotel Sultan.
"Berikutnya ini program kita adalah kaitannya dengan revitalisasi ini, kawasan Hotel Sultan yang cukup luas ya," kata Pratikno dikutip melalui YouTube Kemensetneg pada Rabu (19/10/2022).
Pratikno mengungkapkan, tidak ada permasalahan hukum di balik upaya revitalisasi kawasan Hotel Sultan. Terlebih menurutnya pemerintah sudah memenangkan peninjauan kembali (PK) hingga empat kali.
Baca Juga: APPI Sebut Jokowi Tidak Tahu Soal RUU Sisdiknas, Mensesneg Pratikno: Belum Waktunya
Lebih lanjut, ia menuturkan kalau hak guna bangunan (HGB) kawasan Hotel Sultan itu akan habis pada Maret dan April 2023.
Adapun proses revitalisasi itu baru akan dimulai setelah HGB tersebut habis pada tahun mendatang.
Menurut Pratikno, revitalisasi itu dilakukan untuk mewujudkan kawasan hijau seperti yang dilakukan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Kita akan melakukannya juga di Hotel Sultan jadi kawasan hijau kawasan yang lebih bisa dimanfaatkan karena lokasinya sangat-sangat sentral," katanya.
Baca Juga: Langka, Momen Luhut Tertangkap Kamera Pijit Punggung Menteri Pratikno Sebelum Keberangkatan Jokowi