Asops Mabes Polri Bawa 4 Map untuk Diperiksa Komnas HAM Terkait Perjanjian Kerja Sama dengan PSSI

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:26 WIB
Asops Mabes Polri Bawa 4 Map untuk Diperiksa Komnas HAM Terkait Perjanjian Kerja Sama dengan PSSI
Asops Mabes Polri memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa pada hari ini, Rabu (19/10/2022). Adapun Asops Mabes Polri diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asops Mabes Polri memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa pada hari ini, Rabu (19/10/2022).

Adapun Asops Mabes Polri diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi. Berdasarkan pantauan Suara.com perwakilan Mabes Polri setidaknya membawa empat map untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM. Satu map berwarna biru dibawa Brigjen Dedy dan tiga map lainnya dibawa oleh staffnya.

Ketika ditanya awak media persiapannya untuk diperiksa, Dedy mengaku belum mengetahui pertanyaan yang akan diajukan terhadapnya.

"Saya belum tau," ujarnya.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada sejumlah hal yang mereka dalami salah satunya perjanjian kerja sama antara Mabes Polri dan PSSI.

"Ini terkait hubungan antara Kepolisian dan PSSI di awal-awal proses. Jadi postur keamanan, desain keamanan, hubungan pembicaraan dan lain sebagainya antara PSSI dan Mabes Polri itu yang akan kami dalami," kata Anam.

Untuk diketahui, sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Mabes Polri menandatangani perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

Perjanjian kerja sama itu ditanda tangani langsung, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.

Polisi menambakan gas air mata ke arah tribun yang membuat Aremania kocar-kacir (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)
Polisi menambakan gas air mata ke arah tribun yang membuat Aremania kocar-kacir (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)

Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap.

Baca Juga: Asik Main Bola Ibul Disinggung Anggota TGIPF : Kuburan Masih Basah dari 133 Jenazah Stadion Kanjuruhan

Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI