Suara.com - Sosok advokat Alvin Lim kini tengah dijemput paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) malam. Ia akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat untuk beberapa waktu kedepan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah membeberkan alasan penjemputan paksa tersebut. Adapun Alvin sempat menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Ade menyebut bahwa sosok pengacara tersebut bersalah atas kasus pemalsuan dokumen hingga divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba
Kabar penangkapan tersebut sontak membuat publik bertanya-tanya akan siapa Alvin Lim itu?
Pendiri firma hukum kondang
Usut punya usut, Alvin Lim adalah pendiri salah satu firma hukum bernama LQ Indonesia Law Firm yang berpusat di Kota Tangerang, Banten.
Firma hukum tersebut bergerak menangani kasus hukum yang meliputi bidang hukum korporat, perbankan, asuransi, waris, pajak, properti, kepabeanan, pasar modal, kepailitan, perburuhan, perlindungan konsumen hingga pencucian uang.
Jejak pendidikan
Baca Juga: Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba
Mengutip laman resmi LQ Indonesia Law Firm, Alvin memiliki pendidikan yang terbilang apik. Ia telah menempuh studi di berbagai perguruan tinggi internasional.
Alvin sempat menempuh studi di Colorado Graduate School of Banking dan mengambil jurusan perbankan. Ia juga sempat menuntut ilmu di Florida State University.
Situs resmi tersebut juga menyebutkan bahwa Alvin sempat kuliah di Florida State University untuk tingkat setara S1 Financial Planning.
Alvin juga memperoleh prestasi cum laude dan memperoleh IPK 4.0 saat ia lulus dari jurusan ekonomi Santa Barbara City College.
Menangani kasus-kasus besar
Karier Alvin sebagai praktisi hukum juga tidak main-main. Ia melalang buana berkarier di berbagai instansi hukum di American Express & Co. sebagai seorang penasihat finansial. Ia juga sempat menjabat Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia.
Kini, ia menjabat Chairman of the Board, PT. Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm.
Sosok advokat lulusan universitas internasional tersebut juga berperan menangani kasus-kasus yang menyeret berbagai instansi raksasa.
Salah satu kasus besar yang ia tangani yakni kasus pidana perlindungan konsumen yang menyeret sosok Dirut Allianz. Dirut tersebut akhirnya berakhir sebagai tersangka.
Alvin juga berhasil membuat beberapa pihak dari Millenium Dinamika Investama terkait investasi bodong. Ia juga disebut pernah melawan pihak PLN dan Lion Air dalam persidangan terhadap suatu kasus.
Kontributor : Armand Ilham