Suara.com - Sidang perdana terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat sorotan publik.
Sidang yang diselenggarakan mulai Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menghadirkan para tedakwa untuk pembacaan surat dakwaan dan nota keberatan.
Pada persidangan berbagai gerak-gerik para tersangka tak luput jadi perhatian publik. Salah satunya terdakwa Putri Candrawathi yang tampak mengusap air matanya.
Istri Ferdy Sambo itu tampak mengusap air mata di sudut matanya saat pembacaan eksepsi dari kuasa hukum. Sayangnya gerak-gerak tersebut malah disebut tak natural atau seperti direncanakan oleh ahli gesture dan mokroekspresi, Monica Kumala Sari.
"Ketika di bagian akhir kalau kita mencemati beliau sempat menangis, beliau menunduk dan mengusap air mata, usapan air mata itu bisa menunjukkan kesedihan atau emosi lainnya," ungkap Monica dalam wawancara di televisi nasioanal.
Monica menyebutkan bahwa para pakar ekspresi mengamati sebuah emosi kesedihan biasanya memunculkan air mata di bagian tengah kedua mata. Namun berbeda dengan Putri Candrawathi yang usapan air matanya ada di ujung mata.
"Tetapi arah yang beliau usap, adalah di ujung air matanya, ini perlu diobservasi lebih mendalam lagi untuk emosi yang tidak sesuai dengan apa pesan non-verbal yang ingin disampaikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Monica menyebutkan bahwa gerak-gerik Putri malah seolah sebuah sudah dipersiapkan atau tidak spontan
"Ini [usapan air mata] juga tidak spontan gerakannya ini, tapi ini gerakan yang kaku untuk menunjukkan bahwa dia sedih, sadness kan memang ada yang genuine ada yang berusaha ditunjukkan," kata Monica.
Baca Juga: 'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar
"Kita melihat [gerakan Putri] tidak ada spontanitas, juga dalam hal bereksprsi terhadap kesedihan," tambahnya.