Lalu ada Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Tentu uang pribadi Rp 20 miliar yang diklaim dikeluarkan Teddy dengan dalih membantu melakukan operasi penangkapan penyeludupan narkoba ini malah menjadi tanda tanya besar.
Mengapa Teddy sampai mau mengeluarkan uang pribadi sebesar itu untuk melakukan operasi penangkapan yang seharusnya menjadi tanggungjawab kepolisian, bukan pribadinya.
Apalagi jika merujuk pada harta kekayaannya senilai Rp 29,9 miliar, artinya Teddy rela memakai sekitar 65 persen harta pribadinya yang mayoritas berupa aset tanah, untuk dipakai menangkap bandar narkoba.
Terlepas dari itu semua, hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan demi mendalami kasus narkoba yang menjerat jenderal bintang dua ini.
Kontributor : Dea Nabila