Suara.com - Babak sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai pada sidang tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian.
Hari ini, salah satu yang disidang adalah Brigjen Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Pada persidangan tersebut surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (jpu) mulai dibacakan. Berbagai rincian kasus mulai dirincikan termasuk cara Ferdy Sambo membuat Hendra Kurniawan menuruti keinginannya.
Usai penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo bercerita dengan skenario yang telah disusunnya kepada Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Panjatkan Doa Untuk Mendiang Brigadir J, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
Hendra Kurniawan yang mendatangi lokasi tidak mengetahui sama sekali soal kebenaran cerita dari Sambo.
Sambo mengatakan kalau Brigadir J panik dan keluar dari kamar akibat Putri Candrawathi berteriak. Saat itu Brigadir J berpapasan dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Lalu terlibatlah baku tembak diantara keduanya.
Hingga kemudian saat pemeriksaan terhadap CCTV, pernyataan Ferdy Sambo rupanya berbeda dengan data yang terekam. Pasalnya dalam rekaman tampak saat Ferdy Sambo mendatangi Duren Tiga, Brigadir J masih hidup.
Sementara pernyataan Sambo dia menyebut tak ada di lokasi penembakan saat kejadian.
Rekaman CCTV yang disaksikan beberapa anggota kepolisian termasuk Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin kemudian disampikan pada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dibumbui Cerita Pelecehan Putri, Ferdy Sambo Ke Hendra Kurniawan: Pemeriksaan Di Tempat Bro Aja Ya
Pada tanggal 12 Juli 2022, Hendra menyampaikan pada Ferdy Sambo di mana dia dan rekannya melihat Brigadir J masih hidup, namun Sambo menjawab dengan 'masa sih' dan menyebutnya video tersebut keliru.
Untuk lebih meyakinkan, Hendra Kurniawan memanggil Arif Rachman untuk menjelaskan kembali apa yang ada di CCTV.
Saat keduanya menghadap Ferdy Sambo, nada bicara mantan Kadiv Propam Polri itu sudah meninggi dan emosi.
"Masa kamu tidak percaya sama saya," ungkap Sambo pada Arief dan Hednra.
Sudah geram, kemudian Sambo meminta Arif Rachman untuk menghapus semua video dan meminta Handra untuk membereskan anggota polisi yang sudah melihat rekaman cctv tersebut
Pada saat komunikasi, Arief tak berani menatap Ferdy Sambo, dia begetar.
"Kenapa kamu tidak bernari menatap mata saya, kan kamu sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu" ujar Ferdy Sambo sambil mengeluarkan air mata.
Melihat hal tersebut Hendra akhirnya pasrah dan meminta Arif unuk mempercai perkataan Sambo.
"Sudah rif kita percata saja," ujar Hendra Kurniawan pada Arif Rachman.
Usai memastikan anak buahnya percata, Sambo meminta Hendra dan Arif membersihkan semua jejak rekaman
"Pastikan semuanya sudah bersih," ujar Sambo seperti yang dikutip dari surat dakwaan.