Komnas HAM Dalami Komunikasi Direktur Operasional PT LIB dengan Kapolres Malang

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:04 WIB
Komnas HAM Dalami Komunikasi Direktur Operasional PT LIB dengan Kapolres Malang
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya memeriksa PT Liga Indonesia Baru (LIB) hari ini. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa PT Liga Indonesia Baru (LIB) Kamis (19/10/2022) ini. Salah satu yang bakal mereka dalami komunikasi Direktur Operasional PT LIB, Irjen Purn Sujarno dengan Kapolres Malang saat itu. Hal tersebut berkaitan dengan pengaturan jadwal.

"Artinya waktu kami berdiskusi dengan teman-teman TGIPF itu kami juga menyampaikan bahwa memang ada Direktur Operasional PT LIB yang berkomunikasi dengan Pak Kapolres. Semoga itu bisa kami dalami lebih lanjut," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta.

Dalam temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) disebutkan pada tanggal 19-20 September 2022, Kapolres Malang berkomunikasi lewat telepon dengan Sujarno yang mengatakan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober tetap digelar pada malam hari pukul 20.00 WIB.

Jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan, sebab dari pihak kepolisian meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Tinggalkan Indonesia, Presiden FIFA Diantar Erick Thohir, PSSI Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

PT LIB beralasan karena ada perjanjian kontrak dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1. PT LIB mengklaim mereka akan mendapat sanksi pinalti jika melakukan perubahan jadwal.

Sementara pada pemeriksaan Komnas HAM kepada Indosiar mereka dengan tegas membantah adanya sanksi dari pihaknya kepada PT LIB jika melakukan perubahan jadwal pertandingan.

Anam menyebut hal itu juga menjadi salah satu bahan pemeriksaan yang akan mereka klarifikasi kepada PT LIB selaku operator.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).  (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

"Itu nanti akan kami dalami, kami akan konfirmasi, termasuk juga kami akan bandingkan beberapa data yang sudah kita punya untuk kita tanyakan pada PT LIB," kata Anam.

Gas Air Mata Polisi

Baca Juga: PANAS! PSSI Tangkis Desakan TGIPF, Iwan Bule Stay?

Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umumPSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI