Suara.com - Sidang hari ketiga kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Sidang ketiga ini menghadirkan terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan merupakan mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo. Ketika kasus tersebut bergulir, Hendra menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri.
Ketika Brigadir J telah dilaporkan tewas, Hendra ditugaskan Ferdy Sambo bertolak rumah keluarga korban di Muaro Jambi, Provinsi ke Jambi.
Perjalanan tersebut ditempuh Hendra dengan menggunakan pesawat jet pribadi yang disebut-sebut dipinjamkan oleh salah satu pengusaha yang terlibat dalam praktik judi online.
Belakangan, Hendra membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa private jet tersebut disewa dengan menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 300 juta rupiah.
Angka tersebut cukup fantastis. Apalagi, Hendra Kurniawan sampai rela merogoh kocek sendiri untuk biaya perjalanan pulang pergi ke Jambi, demi menjalankan perintah Sambo.
Harta kekayaan Hendra Kurniawan
Aksi Hendra itu tentu membuat publik menjadi penasaran berapa gaji jenderal bintang satu tersebut. Terlebih, ia bisa dengan enteng memakai uang pribadi Rp 300 juta untuk mengurus kasus pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rangkulan Agus Nurpatria Ke Irfan Widyanto Saat Perintahkan Ganti DVR CCTV Pos Sekuriti Duren Tiga
Berdasarkan laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan Hendra Kurniawan mencapai Rp4.693.298.481 atau Rp 4,6 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya berupa aset tanah dan bangunan.