Sosok Tim CCTV Kasus KM 50 Ikut Terseret Pusaran Skenario Bohong Ferdy Sambo, Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga

Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:22 WIB
Sosok Tim CCTV Kasus KM 50 Ikut Terseret Pusaran Skenario Bohong Ferdy Sambo, Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga
Hendra Kurniawan jalani sidang kasus obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa waktu berselang, Ari Cahya menghubungi Agus Nurpatria. Kepada Agus, Ari Cahya minta disambungkan langsung dengan Hendra Kurniawan.

"Nih ada di sebelah saya," kata Agus kepada Acay.

Hendra meraih ponsel Agus, kata dia, "Cay, permintaan Bang Sambo untuk CCTV. Sudah dicek belum?"

"Kalau belum, mumpung siang. Coba kamu screening," tambah Hendra.

Acay menjelaskan saat itu dirinya sedang berada di Bali. Kepada Hendra, Acay bilang akan ada anggotanya, yakni Irfan Widyanto yang akan melakukan pengecekan CCTV.

"Silahkan saja, koordinasi dengan Kaden A (Agus Nurpatria)," kata Hendra.

Dalam perkara ini Hendra didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI