Suara.com - Tim CCTV Kasus KM. 50, Agus Cahya yang pada Sabtu (9/7/2022) sedang berada di Bali mendapat perintah dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri untuk mengecek kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Hendra Kurniawan menerima informasi telah terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo. Buntutnya, satu ajudan bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Cerita itu merupakan skenario palsu yang dirancang oleh Ferdy Sambo. Narasinya, telah terjadi pelecehaan seksual yang dilakukan Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Acay langsung mengontak anak buahnya yang bernama Irfan Widyanto. Singkat cerita, Irfan menjalankan perintah tersebut dan mendapati 20 kamera CCTV di sekitar lokasi lalu melaporkannya kepada Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan itu kemudian diteruskan Agus kepada Hendra. Saat itu, Hendra masih berada di rumah dinas Ferdy Sambo bersama eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rahman Arifin.
"Bang, izin. Anak buahnya Acay laporan ke saya sebanyak 20 CCTV," kata Agus.
"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.
Agus kemudian merangkul Irfan seraya menunjuk CCTV yang akan diambil, yakni di pertigaan lapangan Basket Komplek Polri Duren Tiga.
Baca Juga: Panjatkan Doa Untuk Mendiang Brigadir J, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.