Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:40 WIB
Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan
Eks KABAIS TNI Soleman B Ponto menanggapi soal kasus penembakan Brigadir J. (YouTube/Pusat Kajian dan Analisis Data)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Stategis (Kabais), Laksda Purn Soleman B Ponto ikut menyoroti pernyataan Irjen Pol Teddy Minahasa. Teddy Minahasa diketahui membantah keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba dan menyatakan mengalami kerugian hingga 20 miliar.

Mantan Kabais TNI ini heran bagaimana bisa seorang Kapolda melakukan operasi penangkapan di Laut China Selatan dengan menggunakan uang pribadi. Menurutnya itu tidak masuk akal.

"Bagaimana seorang Kapolda berupaya sampai mengeluarkan uang pribadi untuk mencari narkoba dari Laut China Selatan. Bagaimana caranya?" tanya Soleman yang dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Refly Harun, Selasa (18/10/22).

Lantas, seperti apa profil Laksda Purn Soleman B. Ponto? Berikut informasi selengkapnya.

Profil Soleman B Ponto

Soleman B Ponto merupakan purnawirawan (Purn.) TNI Angkatan Laut yang sempat menduduki jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais. Ia lahir di Tahuna, Sulawesi Utara, pada 6 November 1955.

Sementara pendidikannya, melansir situs penerbit buku Rayyana.id, Soleman lulus dari sekolah TNI Akabri AL di tahun 1978.

Karier Soleman B. Ponto di dunia Angkatan Laut diawali sebagai pelaut. Ia kemudian melewati sejumlah pos, hingga akhirnya memasuki ranah intelijen TNI pada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sejak tahun 1996.

Adapun dirinya diangkat menjadi Kepala BAIS TNI untuk periode 2011-2013. Selama penugasan di BAIS, Soleman banyak berinteraksi dengan organisasi serta para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Henry Yosodiningrat Siap Bela Mati-matian Teddy Minahasa di Pengadilan

Sejak saat itulah, timbul kesadaran bahwa Indonesia termasuk TNI tidak dapat terpisah dari pengaruh dunia dan hukum internasional. Begitu pun dengan Hukum Humaniter dan HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI