Adegan Skenario Pelecehan Istri Ferdy Sambo Di Duren Tiga Diceritakan Ulang Benny Ke Hendra: Paha Sampai Kemaluan Diraba

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:09 WIB
Adegan Skenario Pelecehan Istri Ferdy Sambo Di Duren Tiga Diceritakan Ulang Benny Ke Hendra: Paha Sampai Kemaluan Diraba
Dua tersangka kasus "obstruction of justice" pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adegan rekayasa pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dituding melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diceritakan Benny Ali kepada Hendra Kurniawan.

Dalam cerita tersebut, Brigadir J disebut meraba paha sampai kemaluan hingga Putri Candrawathi teriak histeris.

Hal ini tertuang dalam dakwaan Hendra selaku terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) menceritakan detik-detik adegan pelecehan tersebut sebagaimana yang diceritakan Benny kepada Hendra di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 setelah Yosua dieksekusi.

“Pelecehannya seperti apa?," tanya Hendra kepada Benny sebagaimana dibacakan jaksa dalam dakwaannya.

"Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan saksi Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," kata Benny menceritakan ulang apa yang didengarnya dari Putri.

Dikarenakan teriakan itu, Yosua disebut menodongkan senjata api kepada Putri sambil mencekik lehernya. Selanjutnya Yosua memaksa Putri membuka kancing bajunya.

"Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat 'panik dan keluar dari kamar", imbuh Benny kepada Hendra.

Cerita pelecehan seksual Yosua terhadap Putri di Kompleks Polri Duren Tiga ini merupakan skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Jadi Terdakwa Obstruction Of Justice, Begini Awal Mula Brigjen Hendra Kurniawan Terjerumus Rekayasa Ferdy Sambo

Kasus ini sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan diambil alih Polda Metro Jaya hingga akhirnya dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI