Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan Tanpa Kenakan Masker

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan Tanpa Kenakan Masker
Hendra Kurniawan jalani sidang kasus obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI