Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:04 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J
Dua tersangka kasus "obstruction of justice" pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI