Suara.com - Statemen yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal larangan penggunaan paracetamol terhadap anak-anak kini menimbulkan polemik. Pasalnya, hal tersebut dianggap meresahkan oleh banyak orang.
Termasuk para orang tua yang khawatir akan kebiasaan penggunaan paracetamol untuk meredakan sakit pada anak. Hal ini pun menjadi perhatian Kemenkes untuk segera diselesaikan dan diklarifikasi.
Adapun isu larangan penggunaan paracetamol sendiri berawal dari kasus ratusan anak di Indonesia yang mengalami penyakit misterius, yakni gagal ginjal akut.
Simak inilah ke 5 fakta selengkapnya.
Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pahami Gejalanya
Dilatarbelakangi kasus Gambia, Afrika Barat
Kasus kematian 70 anak di Gambia, Afrika Barat yang disebabkan oleh gagal ginjal akut ditengarai akibat konsumsi obat sirup paracetamol yang sering digunakan untuk meredakan demam tinggi pada anak.
Obat sirup tersebut diketahui merupakan produksi dari Maiden Piharmaceuticals yang berada di New Delhi, India. Kasus kematian mendadak secara misterius itu pun menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
WHO langsung melakukan penyelidikan dan penelitian terkait kandungan obat paracetamol yang dikonsumsi oleh anak-anak di Afrika.
Kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dicurigai
Baca Juga: BPOM: 2 Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa dari Obat Tercemar
Dari kasus Gambia tersebut, WHO menemukan dua kandungan di dalam obat sirup, yaitu dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Dua kandungan ini diduga menjadi pemicu adanya penyakit gagal ginjal yang diidap oleh setidaknya 70 anak di Gambia dan menyebabkan mereka meninggal karena komplikasi ginjal tersebut.
Kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia yang juga tiba-tiba melonjak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun kini tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.
Himbau larangan melalui Live Instagram @idai_ig
Menanggapi kasus Gambia tersebut, pihak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang diwakili oleh Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menghimbau agar penggunaan paracetamol, terutama untuk anak anak dihindari.
Hal tersebut disampaikan melalui live Instagram di akun resmi IDAI, @idai_
"Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada" ujar Piprim Basarah Yanuarso.
Klarifikasi soal larangan
Imbauan tersebut pun sempat membuat gaduh. Apalagi, tak sedikit masyarakat yang mengira imbauan itu adalah larangan, di mana artinya kandungan parasetamol benar-benar tidak aman untuk anak.
Mengenai itu, akhirnya pihak IDAI pun mengklarifikasi soal imbauan tersebut di live Instagram IDAI pada Selasa, (18/10/22) malam.
"Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satu pun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal," ungkap Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso saat klarifikasi yang disiarkan dari Instagram IDAI.
BPOM pastikan obat sirup produksi India tidak terdaftar di Indonesia
Penggunaan paracetamol asal India ini pun langsung ditelusuri oleh pihak BPOM. Namun, BPOM pun memastikan bahwa hingga saat ini belum ada obat asal India tersebut yang terdaftar di Indonesia.
"Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM," ungkap perwakilan BPOM.
Kontributor : Dea Nabila