Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Diduga karena Tekanan, Lemkapi: Harusnya Bisa Menolak...

Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:39 WIB
Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Diduga karena Tekanan, Lemkapi: Harusnya Bisa Menolak...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai melaksanakan persidangan pada Rabu (18/10/22), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan alasannya yang tidak mampu menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Brigadir E seperti dikutip Suara.com melalui ANTARA pada Rabu (19/10/22).

Di hadapan para wartawan, Eliezer meminta maaf dan menyampaikan rasa duka cita atas kematian Brigadir J.

Merespons pernyataan dari Brigadir J yang tak mampu membantah perintah atasannya, Ketua Umum Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyatakan bahwa masih ada kemungkinan Bharada E bisa menolak perintah dari atasannya.

Baca Juga: Momen Bharada E Panjatkan Doa Teguhkan Hati Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

Edi menilai bahwa semua perintah dari atasan tidak harus dilaksanakan oleh bawahannya.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Edi saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/2022).

"Cuma memang kalau kita lihat apakah bisa membantah atau menolak, sangat bisa. Kenapa, karena memang tidak semua perintah itu harus dilaksanakan," terang Edi.

Setelah mengujarkan hal tersebut, Edi lantas menyinggung soal istilah "Satya Haprabu" yang ada di kepolisian.

Menurutnya, istilah tersebut harus ditafsirkan dengan benar.

Baca Juga: Jatuh Bangun Bharada E untuk Jadi Polisi, Berujung di Kursi Pesakitan karena Perintah Jahat Jenderal

"Ada istilah di kepolisian namanya 'Satya Haprabu'. Artinya setia kepada pimpinan dan negara. Jangan sampai setia pada perintah kemudian dilaksanakan padahal itu adalah salah perintahnya," lanjutnya.

Pada dialog ini, host lantas menyinggung soal adanya relasi kekuasaan yang membuat Bharada E tidak kuasa melawan perintah dari Ferdy Sambo.

Edi kemudian menjelaskan bahwa adanya relasi kekuasaan memang kemungkinan bisa menjadi alasan mengapa Eliezer tidak bisa melawan.

Namun, lagi-lagi Edi mengungkapkan jika masih ada kemungkinan untuk menolak perintah tersebut meskipun sulit.

"Sebetulnya sangat bisa Bharada E menolak permintaan itu. Namun demikian, kadang-kadang susah dalam situasi tertentu dia tidak bisa melakukan penolakan karena tekanan. Dia adalah seorang Bharada E, pangkatnya jauh sekali dengan Kadiv Propam pangkatnya Irjen," terang Edi.

Meskipun demikian, Edi menyatakan bahwa dirinya bersyukur karena Bharada E mau mengubah pernyataan dan menjadikan kasus ini terang.

"Tapi sebetulnya inilah karena pengaruh jabatan mungkin. Tetapi kalau kita lihat ke belakang, ini tentunya memang kita bersyukur Bharada E belakangan membantah," ujar Edi.

"Dari pengakuan pertama mungkin agak berbeda dengan pengakuan terakhir. Tetapi tidak papa, yang penting saat ini dia sudah mengakui peruatannya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI