Kasus Lukas Enembe Berlarut-larut Bak Drama, MAKI Bersiap Gugat KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 05:44 WIB
Kasus Lukas Enembe Berlarut-larut Bak Drama, MAKI Bersiap Gugat KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memainkan drama baru dengan Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Adanya drama baru ini mendorong MAKI untuk mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK.

"Atas berlarut-larutnya dan mangkraknya dan tidak jelasnya KPK, kemarin malah Ketua KPK bakal mendatangi Lukas Enembe, itu menurut saya malah menjadi ada drama. Kemarin sudah drama katanya mau pemanggilan kedua, dan upaya paksa begitu, tapi sampai sekarang tidak ada," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Boyamin mengatakan MAKI berencana mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK, karena hingga detik ini belum melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

Menurut dia, setelah pemanggilan pertama Lukas Enembe mangkir, KPK segera melayangkan surat panggilan kedua.

"Kalau tidak datang itu menjemput paksa, dan kalau memang dalilnya sakit dibawa ke rumah sakit untuk dibantarkan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Boyamin, terkait Ketua KPK akan mendatangi Lukas Enembe diinformasikan oleh pengacara Lukas Enembe, namun hal itu sampai saat ini belum dibantah oleh KPK bahwa Firli Bahuri akan mendatangi Lukas Enembe ke Papua.

“Selain janji yang tidak ditepati, ada drama baru, Ketua KPK mendatangi tersangka yang dipanggil tidak hadir dengan dalih sakit, ini drama baru,” ujarnya pula.

Atas janji yang tidak ditepati dan drama baru itu, kata Boyamin, maka MAKI mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan dihentikannya penyidikan atau mangkraknya perkara terkait gratifikasi dan yang lain telah dirilis oleh KPK terhadap Lukas Enembe.

Baca Juga: Buntut Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua

Boyamin bakal menghadirkan pembanding dalam praperadilan yang bakal diajukan, yakni kasus 2012 saat MAKI dilaporkan terkait pencemaran nama baik atas proyek Bank Dunia di Jambi oleh rekanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI