Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba

Pengacara Alvin Lim (kanan) saat dijemput paksa kejaksaan saat berada di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022). (Antara/HO-Kejari Jakarta Selatan)
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade.
Geraldi mengaku kaget terkait penangkapan dan penahanan terhadap koleganya tersebut karena saat bersama-sama berada di Bareskrim Polri. (Antara)