Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menggelar sidang terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (17/10/2022). Namun sidang terhadap Bharada E atau Richard Eliezer digelar sehari setelahnya tepatnya hari ini, (18/10/2022). Terdapat sejumlah perbedaan sidang Bharada E dan Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, PN Jaksel menggelar sidang terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Eksekusi pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022.
Dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu, ada beberapa perbedaan antara sidang Bharada E dan Ferdy Sambo. Mulai dari jadwal, pakaian, penggunaan masker hingga gerak-gerik kedua tersangka yang memunculkan tanda tanya.
Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo
Berikut sejumlah perbedaaan sidang yang dijalani Bharada E dan Ferdy Sambo:
1. Jadwal sidang
Sidang Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya di PN Jakarta Selatan digelar pada Senin (17/10/2022). Sedangkan sidang terhadap Bharada E digelar sehari setelahnya tepatnya Selasa ( 18/10/2022) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.
Seperti yang diungkapkan Humas PN Jakarta Selatan, Haruno bahwa salah satu alasan pihaknya memisahkan jadwal sidang Bharada E dari terdakwa lain karena statusnya sebagai justice collaborator (JC). Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara rinci terkait pertimbangan Majelis Hakim saat menentukan jadwal persidangan terdapat para terdakwa pembunuhan Brigadir J itu.
Baca Juga: Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J Usai Sidang, Bharada E: Saya Tak Kuasa Tolak Perintah Jendral
2. Pakaian