Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu Bareng Teman Kuliah, Rocky Gerung Yakin Cuma Dibuat-buat: Ngapain Sih?

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:20 WIB
Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu Bareng Teman Kuliah, Rocky Gerung Yakin Cuma Dibuat-buat: Ngapain Sih?
Presiden Jokowi membuka Sidang The 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/10/2022)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama ini Presiden Joko Widodo cenderung diam saja di tengah tudingan ijazah palsu yang dialamatkan Bambang Tri Mulyono kepadanya. Karena itulah momen reuni kecil-kecilan Jokowi bersama teman semasa kuliahnya yang diunggah pada Minggu (16/10/2022) membuat publik geger.

Pro dan kontra langsung mengiringi peristiwa itu, salah satunya datang dari akademisi Rocky Gerung. Sosok yang sangat sering memberikan kritikan kepada pemerintah ini menilai momen reuni Jokowi kelewat sempurna, bahkan bisa dibilang terlalu dibuat-buat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkumpul bersama teman-teman semasa kuliah di Yogyakarta, Minggu (16/10/2022) dan sempat membahas isu ijazah palsu. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkumpul bersama teman-teman semasa kuliah di Yogyakarta, Minggu (16/10/2022) dan sempat membahas isu ijazah palsu. (YouTube/Sekretariat Presiden)

"Pak Jokowi ingin sempurna. Bagian yang kemarin juga terlalu sempurna, video yang di-upload Sekretariat Presiden," jelas Rocky, seperti dikutip Suara.com dari kanal YouTube-nya pada Selasa (18/10/2022).

"Itu berarti ada momentum yang memang dibuat supaya presiden bertemu lalu mengucapkan sindiran-sindiran, 'Oh ini soal ijazah ya'," sambungnya.

Baca Juga: Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim

Sayangnya momen reuni yang sempat memperlihatkan Jokowi dan teman-temannya menertawakan tudingan ijazah palsu tersebut terlalu rapi. Apalagi karena faktanya hal seperti itu tidak perlu dilakukan oleh Jokowi.

"Kemudian terlalu rapi sehingga orang anggap 'Ya ngapain?' Ada teman-teman di situ, datang untuk bertanya (soal ijazah palsu ke Jokowi), lalu membawa ijazah mereka masing-masing," terang Rocky yang berdiskusi dengan Hersubeno Arief tersebut.

"Jadi terlalu sempurna sebagai sesuatu yang tidak diperlukan sebenarnya," lanjutnya.

Rocky menyayangkan isu-isu yang dilempar Bambang Tri Mulyono lewat Jokowi Undercover tidak diselesaikan sejak pertama kali mencuat 7 tahun lalu. Malah ia sempat menyalahkan Kapolri saat itu, Tito Karnavian, yang melarang Jokowi Undercover untuk didiskusikan secara ilmiah.

Namun pada dasarnya, isu ijazah palsu ini menurutnya tidak terlalu penting untuk dibahas.

Baca Juga: PSSI Tak Ikut Pertemuan di Istana, Jokowi: Tadi Urusan Pemerintah dengan FIFA

"Ini cuma soal kertas yang panjang lebar itu, dan ngapain sih persoalin ijazah tuh, kalau dia benar-benar ingin memimpin," tuturnya.

Ia juga menyarankan Komisi Pemilihan Umum untuk ikut buka suara, karena Jokowi tentu harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan sebelum mendaftar sebagai calon pejabat publik.

Apabila kemudian KPU bisa membuktikannya, maka selesai persoalan. "Kalau KPU nggak verifikasi, berarti ada permainan antara KPU dan Jokowi pada waktu itu sebagai individu. Itu bahayanya," pungkas Rocky.

Eks Komisioner KPU Sebut Ijazah Jokowi Asli

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro. (Dok. KSP)
Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro. (Dok. KSP)

Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang juga mantan Komisioner KPU ikut angkat bicara mengenai isu ijazah palsu Jokowi yang seharusnya disidang pada Selasa (18/10/2022) hari ini.

"Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI. Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI," kata Juri.

Juri melanjutkan, KPU merupakan institusi yang menerima dan memeriksa dokumen para peserta. KPU juga melakukan verifikasi lapangan, termasuk membuka pos aduan publik apabila calon yang mendaftar kedapatan memakai berkas-berkas tidak valid.

"Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI