Suara.com - Tersangka kasus obstruction of justice, Brigjen Hendra Kurniawan mengaku merogoh kantong sendiri senilai Rp300 juta guna menyewa jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi.
"Rp300 juta pulang pergi," kata kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat di Bareskrim Polri, Selasa (18/10/2022).
Dalam keterangannya, Hendra mengaku uang tersebut semula hendak dipakai untuk mendanai lomba memancing di Pluit, Jakarta Utara.
"Dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu ditelepon Sambo," ujarnya.
Disuruh Sambo
Sebelumnya, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya menyewa jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi menggunakan uang pribadi.
"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar," kata Henry.
"Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta," imbuhnya.
Herny menyebut Hendra sengaja memakai uang pribadinya lantaran disuruh oleh Ferdy Sambo. Namun, hingga kini uang pribadi milik kliennya itu belum diganti oleh Sambo.
Baca Juga: Pengacara Bharada Eliezer Janjikan Kejutan di Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua
"Yang nyuruh Si Sambo dong," katanya.