Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim untuk memantau kesehatan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Hal itu dinyatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," kata Firli Bahuri pada Selasa (18/10/2022).
Tim tersebut dibentuk untuk membantu memulihkan kesehatan Lukas Enembe sehingga ia bisa segera diminta keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.
"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ujar dia.
Baca Juga: Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun Dipanggil KPK
Firli juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah bertemu tim kuasa hukum dan dokter pribadi Gubernur Papua tersebut pada Senin (17/10/2022) untuk membahas kondisi kesehatan terkini dari Lukas Enembe.
Hal tersebut, kata dia, sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).
Pertemuan itu dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura.
Baca Juga: Buntut Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua
Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Enembe oleh dokter dari Singapura.
Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK, Asep G Rahayu, didampingi tim penyidik dan tim dokter KPK.
Adapun teknis kunjungan tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Enembe, dan tim dokter KPK.
KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. [ANTARA]