Kebijakan Heru Budi di Hari Kedua Jabat Pj Gubernur: Buka Meja Aduan, Larang Wali Kota Cuti

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Kebijakan Heru Budi di Hari Kedua Jabat Pj Gubernur: Buka Meja Aduan, Larang Wali Kota Cuti
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (17/10/2022). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Prioritas Penanggulangan Banjir

Selain itu Heru juga memprioritaskan penanggulangan banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di Jakarta. Ia mengungkap akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait banjir, termasuk pembangunan waduk di sekitar wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Berikutnya NCICD (National Capital Integrated Coastel Development) atau tanggul raksasa dan mungkin beberapa lokasi tertentu seperti di Jakarta Utara, Cilincing, dan sebagian Jakarta Barat. Tanggulnya itu harus diperbaiki," ujar Heru. 

Bukan hanya itu, Heru akan melakukan revitalisasi saluran-saluran yang ada di Jakarta termasuk penguatan rumah pompa yang diletakkan pada wilayah yang rawan macet akibat banjir. Untuk itulah, Heru mengatakan segera menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

"Berikutnya saya akan segera ke Pak Menteri PUPR agar bisa bersinergi, contohnya waduk Ciawi, Sukamahi, dan Sodetan," jelas Heru.

Dukung Perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Kebijakan lain dari Heru Budi adalah soal perpindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia mengatakan Pemprov DKI mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam proses pemindahan Ibu Kota ke IKN.  Oleh karenanya, Pemprov DKI akan berdiskusi dengan DPRD DKI soal kekhususan Jakarta pascaperpindahan IKN bersama. 

"Diskusi dengan seluruh yang terkait dengan keahlian di bidang hukum, terkait tata negara," ujar Heru. Setelahnya hasil diskusi itu akan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Presiden Jokowi.

Larang Wali Kota Se-Jakarta Cuti

Baca Juga: Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

Heru Budi Hartono melarang para Wali Kota se-Jakarta untuk mengambil cuti. Pasalnya, saat ini ibu kota sedang memasuki musim penghujan dan rawan terjadinya banjir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI