Pemprov Jatim Sampaikan Klarifikasi ke Komnas HAM, Bantah Hentikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:42 WIB
Pemprov Jatim Sampaikan Klarifikasi ke Komnas HAM, Bantah Hentikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anam mengemukakan, jika benar pemberhentiaan pembiayaan bagi korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka-luka dan masih membutuhkan perawatan, pihaknya menyayangkan hal tersebut.

"Jika ini betul, ini amat kami sayangkan gitu ya. Satu, jumlah lukanya sangat banyak. Di saat-saat pascaperistiwa macam-macam semua orang mengkonsolidasi soal meninggal. Data yang meninggal macam-macam. Data yang luka tidak terlalu diperhatikan, jumlahnya lebih banyak," kata dia.

Masih dari kabar yang diperoleh Komnas HAM, salah satu fasilitas kesehatan yang terdampak adalah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Mereka sudah tidak menerima rujukan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

"Makanya Rumah Sakit Saiful Anwar itu menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana," kata Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI