Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) usai adanya kabar penghentian pembiayaan bagi korban luka Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Pemprov Jatim membantah telah menghentikan pembiayaan bagi korban yang masih membutuhkan perawatan.
"Saya diinfo dari pemerintah provinsi (Jatim), katanya bilang tidak ada penyetopan. Ya kita tunggu saja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Meski sudah mendapat bantahan, Komnas HAM bakal tetap menelusuri hal tersebut. Langkah tersebut dilakukannya, mengingat banyaknya korban yang masih membutuhkan pembiayaan perawatan.
"Ini kan kami akan ngecek, apakah informasi tersebut benar atau tidak. Karena dari pemerintah provinsi (Jawa Timur) sudah mengatakan tidak ada penyetopan. Ya saya kira itu yang kita harapkan. Artinya, tidak ada penyetopan dari pemprov dan seluruh korban memang ditanggung negara," kata Beka.
Beka mengemukakan, penelusuran kebenaran kabar tersebut perlu ditindaklanjuti untuk memastikan tidak adanya keluhan dari korban Tragedi Kanjuruhan yang mendapat biaya pengobatan.
"Itu juga statemen dari pemerintah sejak awal. Ya saya kira kita semua mengawasi. Ada tidaknya keluhan dan pengalaman dari korban itu perlu ditindaklanjuti oleh negara," katanya.
Pemerintah Jawa Timur Dikabarkan Hentikan Pembiayaan Perawatan Korban
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, informasi itu mereka peroleh dari Aremania, suporter Arema FC.
"Beberapa hari yang lalu kami juga dikasih kabar sama temen temen Aremania, ini sedang kami telusuri. Itu ada informasi bahwa Pemerintahan Provinsi Jawa Timur itu menghentikan pembiayaan untuk yang luka-luka, karena soal data dan sebagainya," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (17/10/2022).
Anam mengemukakan, jika benar pemberhentiaan pembiayaan bagi korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka-luka dan masih membutuhkan perawatan, pihaknya menyayangkan hal tersebut.
"Jika ini betul, ini amat kami sayangkan gitu ya. Satu, jumlah lukanya sangat banyak. Di saat-saat pascaperistiwa macam-macam semua orang mengkonsolidasi soal meninggal. Data yang meninggal macam-macam. Data yang luka tidak terlalu diperhatikan, jumlahnya lebih banyak," kata dia.
Masih dari kabar yang diperoleh Komnas HAM, salah satu fasilitas kesehatan yang terdampak adalah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Mereka sudah tidak menerima rujukan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.
"Makanya Rumah Sakit Saiful Anwar itu menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana," kata Anam.